Arfinisa Pratidina
51411067
1IA11
Sampah
Elektronik
Sekarang ini begitu banyak
tersebar barang elektronik dari mulai Handphone,kulkas,televisi,pendingin
ruangan (AC),dll.Tujuan kita mengetahui tentang sampah elektonik adalah
mengetahui bagaimana barang-barang elektronik yang tidak bisa digunakan lagi di
ubah menjadi barang yang bisa digunakan kembali.
Saya
mendapatkan ide tersebut setelah saya melewati daerah di Tomang,Jakarta
Pusat.Begitu banyak sekali saya melihat monitor computer yang sudah tidak
terpakai menumpuk bagaikan sampah.Sampah elektronik “e-waste” merupakan limbah
berbahaya karena sampah elektronik mengandung sekitar 1000 material, sebagian
besar dikategorikan sebagai bahan beracun dan berbahaya (B3) karena merupakan
unsur berbahaya dan beracun seperti logam berat (merkuri, timbal, chromiun,
kadmium, arsenik, dsb.), PVC, dan brominated flame-retardants. Merujuk PP Nomor
18 Tahun 1990 jo PP 85/1999 tentang Pengelolaan Limbah B3, maka limbah tersebut
tergolong limbah B3 berkarakter racun.
Usaha untuk mendaur ulang
sampah elektronik juga menghadapi masalah karena dalam prosesnya sulit dan
berisiko tinggi terhadap para pekerja, serta menghasilkan produk-produk
sekunder yang beracun. Sebagai contoh, proses extruding dalam kegiatan daur
ulang plastik dari sampah elektronik dan proses recovery logam menghasilkan
PBDE, dioksin, dan furan. Di Swedia contohnya, para pekerja yang bekerja di
fasilitas daur ulang sampah elektronik setiap harinya terekspos PBDE yang lepas
ke udara sehingga darahnya mengandung PBDE 70 kali lipat dibandingkan dengan
paramedis di rumah sakit.
Pemusnahan
atau pendaurualangan elektronik dengan laju produksi adalah barbanding
terbalik, seperti
komputer, mempunyai masa pakai yang semakin pendek karena produsen hardware dan
software secara konstan menciptakan program-program baru untuk memenuhi
kebutuhan akan proses data yang lebih cepat dan memori yang lebih besar. Dalam
tahun 1997, masa pakai rata-rata CPU komputer antara 4 sampai 6 tahun dan
monitor 6 sampai 7 tahun. Sementara itu, pada 2005 ini masa pakainya menjadi
sekitar 2 tahun (US EPA, 1998). Selain itu, saat ini harga komputer relatif
semakin murah sehingga lebih nyaman membeli komputer generasi baru daripada
meng-upgrade yang lama.
Salah satu usaha untuk
meminimalisir sampah elektronik adalah dengan menerapkan program extended
producer responsibility (EPR), suatu program di mana produser bertanggung jawab
mengambil kembali (take back) produk-produk yang tidak terpakai lagi. Tujuan
dari EPR adalah untuk mendorong produser meminimalisir pencemaran dan mereduksi
penggunaan sumber daya alam dan energi dari setiap tahap siklus hidup produk
melalui rekayasa desain produk dan teknologi proses. Produser harus bertanggung
jawab terhadap semua hal, termasuk akibat dari pemilihan material, proses
manufaktur, pemakaian produk, dan pembuangannya.
Sumber :