Rabu, 03 Oktober 2012

tugas


Nama    : Arfinisa Pratidina
Kelas     : 2ia07
NPM      : 51411067

                                                                                Internet
                Internet adalah sebuah singkatan dari Interconnection-Networking.Jadi,menurut saya internet itu adalah jaringan beberapa computer yang tergabung menjadi satu.Untuk menggabungkan beberapa jaringan menjadi satu maka digunakanlah Internet Protocol Suite(TCP/IP).
                Asal mula internet itu berasal dari proyek ARPA atau ARPANET (Advanced Research Project Agency Networking) yang dibentuk oleh pertahanan Amerika Serikat.Mereka berfikir bagaimana cara melakukan komunikasi jaringan dengan computer melalui saluran telefon dengan menggunakan software dan hardware berbasis Unix.
                Pada zaman sekarang ini manusia tidak bias terlepas dari internet,dari tahun ke tahun pengguna internet semakin bertambah,Secara tidak langsung internet juga berpengaruh pada dunia pendidikan,perkembangan ekonomi,bahkan kepemerintahan.
                Internet juga memiliki tata tertib yang dikenal dengan nama Nettiquette atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah netiket atau biasanya juga di sebut UU ITE.Ada beberapa hal yang menyangkut isu moral Undang-Undang tentang Internet yang biasa terjadi dan sulit dijaga yaitu pelanggaran Hak Cipta,Pornografi,Pencurian Identitas,dan pernyataan kebencian.
                Sekarang ini akses untuk pengguna internet sangatlah mudah.Terdapat dua akses yang umum untuk internet yaitu Dial-Up dan Broadband.Selain itu kita juga dapat menggunakan Free Public Internet Access seperti Warne,Cybercafe,dan Hotspot